- Home >
- CABUT BLOKIR VIMEO, INI SYARATNYA
Posted by :
Unknown
Jumat, 07 November 2014
Kamis, 6 November 2014 | 09:52 WIB
Layanan situs berbagi video,
Vimeo, diblokir oleh Tim Trust Positif bentukan Kemenkominfo pada era Tifatul
Sembiring. Pemblokiran Vimeo tersebut mendapat protes keras dari insan kreatif
di Tanah Air karena mereka menganggap Vimeo juga kurang lebih sama dengan
layanan YouTube yang tidak diblokir. Karena itu, Menkominfo baru di Kabinet Kerja,
Rudiantara, mengatakan sedang meninjau ulang kebijakan pemblokiran Vimeo
tersebut.
"Untuk Vimeo, saya berharap
kita bisa unlock , tapi dengan syarat," demikian ujar Menkominfo
Rudiantara saat ditanya di sela kunjungannya ke rumah programmer Samuel
Franklyn, Rabu (5/11/2014) malam. Rudiantara mengaku telah menelepon langsung
pihak Vimeo di New York, Amerika Serikat, tetapi belum berhasil. Namun, Rudiantara
mengatakan telah meninggalkan pesan dan juga akan mengirim e-mail. Lantas, apa
syarat yang diajukan oleh Rudiantara jika Vimeo bisa kembali diakses di
Indonesia?
"Mereka harus melakukan
filtering secara otomatis dan tidak diberlakukan di Indonesia saja,"
ujarnya. Rudiantara menjelaskan, jika ada seseorang yang mengakses Vimeo dari
Indonesia dan berbau porno, ia berharap Vimeo tak sekadar memberikan peringatan
( warning atau flag) terhadap konten dewasa di dalamnya. Namun, Rudiantara
ingin agar Vimeo memblokir konten tersebut sepenuhnya, misalnya dengan
memberikan tulisan " This service is not available in this region " khusus
untuk konten yang mengandung unsur pornografi.
Vimeo sendiri pernah menyatakan
hal tersebut dalam balasan surat kepada Tifatul Sembiring. Saat itu, Vimeo
melarang video pornografi atau konten yang secara eksplisit menampilkan
aktivitas seksual ( sexually explicit content or pornography), tetapi
membolehkan konten pornografi berupa ketelanjangan yang bukan aktivitas seksual.
Rudiantara mengatakan telah menghubungi legal consul Vimeo, Mike, melalui sambungan
telepon langsung ke New York.
"Saya sudah dua malam ini
telepon langsung legal consul -nya Vimeo di New York, cuma belum berhasil, saya
sudah tinggalkan pesan," ujar Rudiantara.
"Kalau tidak (mendapat
balasan), nanti saya kirim e-mail -lah," ujar Rudi mengakhiri pembicaraan.